Pekanbaru, - Giat Blue Light Patrol Polsek Bukit Raya Resta Pekanbaru, berhasil amankan 5 pelaku aksi balap liar jalanan yang meresehkan masyarakat khususnya pengguna jalan raya yang sedang berkendara, pada Minggu (30/01/22) dini hari di wilayah hukumnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, SH, menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol yang dilaksanakan setiap hari Minggu dini hari tersebut, dilakukan guna mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya.
Tim gabungan dari Unit Patroli Polsek Bukit Raya dan Polsubsektor Marpoyan Damai, menyasar jalanan yang sering dijadikan tempat balap liar seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Kaharuddin Nasution dan Jalan Arifin Ahmad kota Pekanbaru.
Menurutnya, dalam Giat Blue Light Patrol kali ini, Unit Patroli Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar.
Tidak hanya motor yang diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bukit Raya, Tim Patroli gabungan juga turut membawa beberapa remaja yang ikut aksi balap liar ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Bukit Raya mengharapkan, dengan rutinnya dilaksanakan giat "Blue Light Patrol" baik siang maupun malam di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya, dapat mencegah gangguan keamanan sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitasnya dengan aman.
"Blue Light Patrol merupakan giat Patroli rutin yang dilaksanakan setiap hari oleh unit Patroli Polsek Bukit Raya dan unit Patroli Polsubsektor Marpoyan Damai untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Bukit Raya, " pungkas Kapolsek Bukit Raya.(Mulyadi).